Panduan Belajar Daring Dicetuskan Ponpes Darul Arqam Muhammadiyah Gombara

Gombara-Online.  Ditengah terus meningkatk kasus baru positif Covid-19 di Indonesia hingga Ahad (31/05) pukul 15.30 WIB bertambah 700 orang, sehingga total kasus positif menjadi 26.473 orang. Hal ini membuat segala aktivitas dari berbagai aspek kehidupan terganggu. Bahkan dengan musibah corona boleh jadi akan melahirkan budaya baru kalangan masyarakat.

Sektor pendidikan pun kena dampaknya, sekitar 2 bulan ini kegiatan belajar mengajar berhenti. Ruang kelas menjadi kosong, suara belajar dan mengajar di sekolah hening. Sontak kegiatan belajar dialihkan dengan media online. Kegiatan seperti ini bagi sebahagian guru boleh jadi adalah hal yang baru.

Dengan itulah, Pondok Pesantren Darul Arqam Muhammadiyah Gombara-Makassar dalam memantap kegiatan pembelajaran sistem Daring mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 071, tahun 2020  tanggal 31 Mei 2020 tentang Panduan Singkat Pembelajan Online (Respon terhadap pandemi  COVID-19).

Hal ini disampaikan Direktur Pesantren Kiyai Mahlani S., S.Th.I.MA. saat menutup acara Pelatihan Pengutan Pembelajaran Daring (31/5) di Pesantren. Secara ringkas panduan ini mengatur terkait bagaimana melakukan pembelajaran Daring secara sinkron, asinkron, ataupun kombinasi keduanya baik oleh lembaga itu sendiri (pesantren), guru, siswa, dan orang tua.

Di dalam panduan ini pula termuat aplikasi yang online yang digunakan dalam pembelajaran seperti zoom, whatsapp, classroom, youtube dll. Selain itu, juga terdapat waktu kegiatan pembelajaran dan tata tertib belajar.

Lebih lengkapnya dalam dilihat pada link berikut: https://drive.google.com/file/d/16RxHs8GsxQOmw-DLp6Op9aiV-hnhVqx-/view?usp=sharing. Tjatjo Udhien  

Leave a Replay