Mahkamah Lughah Resmi Dibuka, Pesantren Darul Arqam Muhammadiyah Gombara Perkuat Budaya Bahasa Arab

Gombara Media – Alhamdulillah, Pesantren Darul Arqam Muhammadiyah Gombara Makassar meresmikan Lembaga Mahkamah Lughah yang dihadiri oleh Mudir, Wakil Mudir, serta seluruh ustadz dan santri pada tanggal 25 Desember 2025 M bertepatan dengan 5 Rajab 1447 H sebagai langkah strategis dalam memperkuat budaya berbahasa Arab di lingkungan pesantren.

Dalam rangka meningkatkan kualitas pembinaan, pengawasan, dan penegakan disiplin berbahasa Arab di lingkungan lembaga, serta untuk mewujudkan budaya berbahasa yang tertib, edukatif, dan berkesinambungan, maka dipandang perlu dibentuk Mahkamah Lughah sebagai lembaga yang berwenang dalam bidang kebahasaan.

Lembaga ini merupakan langkah baru pimpinan pesantren dalam pengembangan bahasa di seluruh lini kehidupan pesantren, terutama bahasa Arab. Bahasa Arab merupakan unsur vital dalam pesantren yang telah menjadi spirit bagi seluruh santri sejak dahulu. Oleh karena itu, pihak Pimpinan Pesantren terus berupaya dalam proses pembinaan dan pengembangan bahasa Arab.

Rangkaian acara dimulai dengan pembawaan pidato bahasa Arab oleh santri kelas XI MA atas nama Ibnu Salis Suhas dengan tema “Ulama Muda Harapan Bangsa”. Pembawaan pidato yang penuh energi tersebut berhasil mendorong dan membangkitkan semangat seluruh santri.

Selanjutnya, Wakil Mudir II Pesantren, Ustadz H. M. Ridhwan Hamzah, S.Th.I., memberikan sambutan yang berisi pesan dan harapan. Beliau menjelaskan bahwa terdapat empat poin penting untuk menghidupkan lingkungan berbahasa di pesantren, yaitu Al-Qudwah, Al-Mursyid, Al-Munaffiz, dan Al-Mutafakkir.

Al-Qudwah adalah adanya keteladanan yang dicontohkan oleh seluruh pihak pengajar serta pengurus IPM dalam proses pengembangan bahasa di lingkungan pesantren. Al-Mursyid adalah peran aktif para pengajar dalam membimbing, mendampingi, serta mengarahkan santri agar terbiasa berbahasa dengan baik dan benar. Al-Munaffiz adalah peran lembaga dalam menciptakan dan melaksanakan program-program kebahasaan yang berkelanjutan guna menjaga konsistensi penggunaan bahasa. Adapun Al-Mutafakkir adalah adanya pihak yang berperan sebagai pemikir dan evaluator yang senantiasa melakukan refleksi, penilaian, serta perumusan strategi agar pembinaan bahasa terus berkembang dan semakin efektif.

Selain itu, beliau juga menyampaikan esensi dari bahasa Arab itu sendiri, “Bahasa Arab bukan sekadar mata pelajaran pengantar di pesantren, tetapi harus kita sadari bahwa bahasa Arab adalah pengantar untuk memahami ajaran Al-Qur’an dan hadis-hadis Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam serta jembatan untuk menguasai khazanah ilmu keislaman.”

Sambutan selanjutnya dibawakan langsung oleh Mudir Pesantren, Ustadz Dr. Ir. H. Muhammad Syaiful Saleh, M.SI. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa Pesantren Darul Arqam Muhammadiyah Gombara Makassar tidak pernah lepas dari penggunaan bahasa Arab.

Lembaga Mahkamah Lughah dikoordinatori langsung oleh Ustadz Jufri Sabae, S.H., dan diketuai oleh Ustadz Abdul Husain, S.H. Adapun anggotanya terdiri atas para ustadz dan ustadzah yang berkompeten dalam bidang bahasa Arab serta Qismul Lughah IPM Putra dan Putri.

Dengan hadirnya Lembaga Mahkamah Lughah, diharapkan Pesantren Darul Arqam Muhammadiyah Gombara Makassar mampu melahirkan generasi santri yang unggul dalam penguasaan bahasa Arab serta berkontribusi dalam pengembangan keilmuan Islam di masa depan.

Author: Alif Rizki Aulia

Leave a Replay